Lagi-lagi Kantor Jeneponto di Demo

oleh -
oleh
Puluhan warga yang berasal dari desa Bulusuka, mendatangi kantor Bupati Jeneponto. Mereka berhimpun dalam Forum Komunikasi Masyarakat Desa Bulussuka, Kecamatan Bontoramba, kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati kabupaten Jeneponto, Kamis, 26/12/19.

Jeneponto, MitraSulawesi.id–Puluhan warga yang berasal dari desa Bulusuka, mendatangi kantor Bupati Jeneponto. Mereka berhimpun dalam Forum Komunikasi Masyarakat Desa Bulussuka, Kecamatan Bontoramba, kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati kabupaten Jeneponto, Kamis, 26/12/19.

Unjuk rasa di koordinatori Ahmad Juansyah bersama puluhan warga lainnya dengan mengendarai roda empat dan roda dua.

Puluhan massa menolak pelantikan Kepala Desa Bulussuka, menurutnya peroses pemilihan Kepala Desa Bukussuka terdapat kecurangan, dan mereka meminta dilakukan pemilihan ulang.

“Kami hanya meminta keadilan kepala Dinas PMD Kabupaten Jeneponto, kami juga menolak pelantikan kepala desa karena terindikasi adanya kecurangan,”Tegas Ahmad Juansa selaku Kordinator Aksi.

Sementara itu, Kabid Pemdes Dinas PMD Jeneponto, Syahrul Kalepu, menanggapi fenomena yang terjadi di desa Bulussuka.

“fenomena di desa Bulusuka ada sesuatu yang diluar kewajaran dan saya tidak dapat memberikan keputusan karena hal ini bukan ranah saya, namun yang kami pahami berdasarkan analisa kami Pilkades di Desa Bulusuka lain dari yang lain”, anggapnya.

Baca Juga:  Pembentukan Dan Pembinaan Administrasi Kelompok Dasawisma Kecamatan Panakkukang, Indira Jusuf Ketua TP PKK Buka Secara Resmi

Ia juga menambahkan dalam Analisa de facto ada pemilihan di Desa Bulusuka namun berdasarkan Analisa yuridis tidak ada berita acara hasil pemilihan atas dasar tersebut maka diambil kesimpulan di dalam Rapat Forkopimda dimana di dalam perjalanan Pilkades Bulusuka baik dari BPD maupun Panitia pilkades desa Bulusuka tidak netral oleh karena itu diambillah solusi yang kemudian dibuatkanlah berita acara oleh anggota baik BPD maupun Panitia Pilkades dan berita acara bagi Panitia Pilkades yang tidak bersedia tanda tangan maka itulah yang menjadi dasar kami.

Kewenangan BPD dalam perjalanan pemilihan Kepala Desa kata dia dapat dilakukan musyawarah bila terjadi polemik yang dihadiri minimal 2/3 dari anggota hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi.

Baca Juga:  Hari Jadi Kabupaten Sidrap ke 676, Komunitas STC Resmi Dilantik

Dan ini merupakan keputusan final maka jika kita dianggap ada pelanggaran didalamnya maka dapat ditempuh melalui jalur hukum yakni PTUN.

Merasa tidak puas dengan tanggapan kabid Pemdes PMD Jeneponto, massa datangi kantor Bupati Jeneponto untuk melakukan orasi yang diterima langsung Bupati Jeneponto Iksan Iskandar di dampingi Kadis PMD Abd. Makmur.

Aksi sempat memanas ketika massa membakar ban dan menutup akses lalu lintas. Tak lama berselang saat dilakukan negosiasi dari pihak aksi dan pemerintah pembakaran ban dihentikan dan akses lalu lintas di buka kembali.

Terkait dengan tuntutan aksi yang menolak pelantikan Kepala Desa Bulusuka akan dikaji ulang oleh Dinas PMD Jeneponto dengan melakukan Koordinasi kepada Bapak Bupati Jeneponto untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang terjadi di Desa Bulusuka Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga:  HUT Lantas ke-64, Sat Lantas Polres Bone Raih Lima Penghargaan

Massa dengan tegas akan melakukan aksi apabila tuntutannya belum terpenubi sampai tuntutanya di penuhi.

“Apabila tuntutan kami tidak di penuhi oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa sampai tuntutan kami dipenuhi (dikabulkan)”, tegasnya.

Aksi unjuk rasa mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Jeneponto Kompol Roby Andi Mannaungi bersama Kasat Sabhara AKP Abd Samad Tim.(TL/HK)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.