Warga Maros, Diduga Memperjualbelikan Traktor di Gowa & Pangkep

oleh -
oleh
Bukti Pembayaran Jual Beli Traktor

Makassar, MitraSulawesi.id–Sebanyak 4 (Empat) orang petani, di Desa Katangka dan Desa Romanglasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan & Kecamatan Labbakkang Kabupaten Pangkep (Sulsel), telah tertipu bantuan traktor dan alat mesin combine dari Kementrian Pertanian, yang diduga diperjual belikan oleh pihak tertentu.

Keempat petani diming-imingi dan dijanji oleh pihak yang diduga telah memperjual belikan bantuan traktor tersebut atas nama, Andi Tenri Pada AB, seorang warga Kabupaten Maros.

Andi Aswar Darwis, selaku saksi para petani tersebut mengatakan, awalnya Andi Tenri Pada bilang kepadanya bahwa ada bantuan alat pertanian dari Kementerian, yang bisa diberikan kepada petani.

Baca Juga:  Dikunjungi LAKIN, PU Makassar Mendukung Gerakan LAKIN

“Mesin padi combine merek kubota dc 70 dan mesin traktor itu merek yanmar. Saat itu saya didesak terus untuk cari orang mau bantuan itu. Awalnya saya tidak mau dan menolak, tapi Andi Tenri Pada ini mendesak saya terus dan akhirnya saya dapat 4 orang yang mau,”katanya.

Adapun keempat korban tersebut dan nilai uang yang dia bayarkan yakni, Yulla sebesar, Rp 60 Juta. H. Iwan, 60 Juta. Faisal, 15 Juta. Jufri, 20 Juta.

Baca Juga:  Kecamatan Ujung Pandang Gelar Musrenbang

“Saat itu Andi Tenri Pada bertemu sama keempat petani itu dan memberikan panjar lewat transferan dan ada yang tunai,”kata Aswar.

Menurut pengakuan Andi Tenri Pada kepada petani tersebut, bahwasanya bantuan itu akan terun di bulan Desember 2019 lalu, hingga masuk Ferbruary 2020 bantuan tersebut belum juga sampai dan masyarakat merasa dirugikan karena telah melakukan pembayaran.

Baca Juga:  Hadir Dalam Rakor Kasamsatan Papua, Bapenda Sulsel Paparkan Layanan Unggulan

“Akibat kelamaan terus dijanji akhirnya petani yang sudah memberikan uang dan panjarnya meminta untuk dikembalikan dan sudah dua bulan dijanji belum juga dikembalikan uangnya,”katanya.

Ketika Andi Tenri Pada tidak mengembalikan uang para petani, maka dirinya akan segera dilaporkan kepada penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.

“Karena ini malam dijanji mau dikembalkan uangnya. Kalau tidak dikembalikan ini malam uang itu, maka akan dilaporkan sama pemilik uang di Polisi,”katanya.(*)

Tinggalkan Balasan