Ditengah Pandemi Covid-19, Panpen Polri Terpadu 2020 Tetap Laksanakan Verifikasi Online

oleh -
oleh
Kabag Sumda Polres Pinrang AKP Muhammad Idris

PINRANG, MitraSulawesi.id– Ditengah pandemi Covid-19, Panitia Penerimaan Polri Terpadu Tahun 2020 tetap melaksanakan Verifikasi Online. Ahad 19/04/20.

Kabag Sumda Polres Pinrang AKP Muhammad Idris selaku ketua pelaksana tingkat Pabanrim Polres Pinrang membenarkan hal tersebut saat ditemui ditengah-tengah pelaksanaan verifikasi online di ruangan Bagsumda Polres Pinrang.

“Perlu diketahui, bahwa waktu Verifikasi online dilaksanan mulai tanggal 15 April s.d 29 Mei 2020. Walaupun waktunya masih lama, tetapi kita harus berikan pelayanan terbaik bagi para peserta”, ungkapnya.

Baca Juga:  Pacu Pembangunan Jembatan, Dandim 1420 Sidrap Kobarkan Semangat Satgas TMMD

Dalam Verifikasi kali ini, berkasa peserta diperbolehkan memperbaiki berkas yang di anggap belum memenuhi syarat.

“Tim verifikator kami mengecek baik-baik data peserta. dan apabila ada kesalahan tim kami langsung menghubungi peserta. karena batas upload berkas peserta berakhir di tanggal 22 Mei 2020, jadi masih ada waktu para peserta untuk membenahi ketika upload data belum sesuai dengan persyaratan”, tambah Idris.

Baca Juga:  Narasumber di Maluku, Kepala Bapenda Sidrap: Transaksi Via Digital Itu Penting

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Idris berpesan kepada para peserta yang telah melalui peroses verifikasi diharpakan untuk giat belajar dan berlatih.

Baca Juga:  Babinsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Dandim 1420 Sidrap : Itu Patut Diapresiasi

“Bagi para peserta yang sudah diverifikasi kami pesankan agar para peserta bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar dan berlatih. Meski Hari libur, kita tetap melaksanakan verifikasi online”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan