Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Selayar 2020 Bakal Tertunda

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati H. Muh. Basli Ali – H. Saiful Arif, S. H., pemenang Pilkada 2020 Kabupaten Kepulauan Selayar bakal tertunda.

Pasangan nomor urut dua ini seyogyanya dilantik pada 17 Februari, namun dari informasi yang diperoleh pelantikan baru akan digelar pada 26 Februari 2020.

Dikonfirmasi, Selasa (16/2) terkait penundaan pelantikan Bupati terpilih, Mursalim, S. Sos Kabid Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo mengatakan bahwa sampai detik ini belum mendapat informasi resmi.

Baca Juga:  Bangunan di Selayar yang Tidak Memiliki IMB Akan Ditertibkan

“Namun sesuai dengan hasil rapat virtual dgn Dirjen Otda Kemendagri, Pelantikan Walikota/Bupati akan dilaksanakan serentak Pada Jumat, 26 Februari 2021 secara Virtual di Kabupaten/Kota Masing-masing dan yang melantik berada di Ibu Kota Provinsi,” jelasnya.

Penundaan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu, bukan hanya terjadi di Kabupaten Kepulauan Selayar Akan tetapi terjadi dibeberapa daerah yang melaksanakan Pilkada. tercatat khusus di Sulawesi Selatan ada 7 (tujuh) Kabupaten/kota mengalami hal serupa, yakni Makassar, Gowa, Selayar, Maros, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.

Baca Juga:  Pasmo Gagal Daftar KPU, Partai Gerindra Alihkan Dukungan ke BAS

Lebih lanjut Mursalim mengatakan, bahwa untuk kesinambungan pemerintahan serta untuk mengisi kekosongan jabatan, dipastikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Selayar oleh Gubernur Sulsel hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih. (Diskomfo/Ical)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan