SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Keluarga besar Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan vaksinasi Booster dosis ke 3, di Kantor Kejaksaan Negeri Selayar, Jalan WR Supratman, Benteng Selayar, Kamis (17/2/22)
Vaksinasi dosis ke 3 ini untuk penambahan imun bagi keluarga Adhyaksa Dharmakarini Kepulauan Selayar yang juga dihadiri jajaran Hakim Pengadilan Negeri Selayar.
Hal disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Selayar Adi Nuryadin Sucipto, SH., saat giat berlangsung.
Ia mengatakan bahwa vaksinasi dosis ke 3 adalah petunjuk pimpinan termasuk perintah dari Presiden bahwa setiap warganya mendapatkan vaksinasi tahap 3, yakni Booster, peningkatan imun tubuh untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Alhamdulillah, sekarang semua keluarga Ikatan Adyaksa Darmakarini Kepulauan Selayar sudah melakukan vaksinasi ke 3,” ujar Adi Nuryadin Sucipto.
Kepala Kejaksaan berharap adanya vaksinasi booster ke 3 ini semua keluarga Kejaksaan Negeri Selayar mendapat imun dan dapat mencegah penularan virus covid.
“Karena kita tidak tahu kapan berakhirnya virus covid ini, apalagi sekarang ini ada lagi virus yang namanya Omicron,” sebut Kepala Kejaksaan Selayar Adi Nuryadin Sucipto.
Sementara, Kepala Puskesmas Benteng dr. Frengki Wijaya penyelenggara vaksinasi mengatakan bahwa vaksinasi Booster ini jaraknya minimal 6 bulan dari vaksinasi ke 2.
“Kita melayani termasuk masyarakat umum. Termasuk juga ada ASN dari Pemda. Sejauh ini Booster masih diwajibkan satu kali,” kata dr Frengky.
Menurut dr. Frengky, vaksinasi booster untuk memicu kembali anti body yang terbentuk.
“Anti body yang sudah turun meningkat kembali,” jelas dr Frengky. (#*#)