SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Beberapa penanganan rangkaian kasus korupsi yang masih berproses baik dalam tahap puldata dan pulbaket, 2 perkara yang telah di tindak lanjuti ke tahap penyelidikan di Kabupaten Kepulauan Selayar ramai diperbincangkan.
Kasus korupsi dikatakan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinarry crime) begitu juga penanganannya, Karena korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan/perekonomian negara. Tetapi dapat berdampak pada seluruh program pembangunan, karena modus korupsi bisa terjadi baik tahap perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban serta pelaporan kegiatan sehingga masyarakat tidak menikmati hasil pembangunan yang dilaksanakan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Selayar Laode Fariadin, SH., bahwa ada beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan saat ini.
“Ada kasus yang telah kami dilakukan ekspose bersama pimpinan dan sekarang dalam proses penyelidikan intelijen, dan ada perkara dari intelijen dalam waktu dekat akan kami serahkan ke meja bidang tindak pidana khusus untuk proses selanjutnya,” ujar Laode Fariadin, SH., Senin (21/2/22) di Ruang kerjanya.
Ada berbagai ragam motif yang dilakukan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan itu jelas bagian dari memperkaya diri dan merugikan keuangan negara.
Laode Fariadin tidak merinci kasus korupsi apa saja dan instansi dari mana saja yang sementara berada di mejanya.
“Nantilah kita sampaikan ke Media kalau tahapan prosesnya sudah ke tahap Penyidikan” paparnya kepada mitrasulawesi.id
Ia juga menjelaskan bahwa kasus korupsi yang ditangani ada sebagian di daratan dan ada di Kepulauan. Dan Laode Fariadin berharap kepada wartawan dan masyarakat untuk memberi masukan dan mendukung setiap giat penegakkan hukum yang dikakukan oleh Kejaksaan.
“Insya Allah semua rangkaian prosesnya berjalan sesuai rencana,” singkat Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. (Mj)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.