Makassar,Mitrasulawesi.id– Andi Patiroi SH MH wakili Camat Biringkanaya hadiri sekaligus sebagai narasumber diacara Sosialisasi Peraturan Perundangan – Undangan Tahun Anggaran 2022. Jumat (17/06/2022).
Dalam acara sosialisasi tersebut membahas terkait Peraturan Daerah Kota Makassar no 02 Tahun 2016, Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, angkatan ke VIII (Delapan) yang dilaksanakan oleh Anggota Dewan Kota Makassar Harry Kurnia Pakambangan, SE di Hotel Harper.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini menitik beratkan tanggung jawab perusahaan, yang ada diwilayah kecamatan Biringkanaya dengan menyalurkan CSR.
“Perusahaan punya kewajiban untuk membantu masyarakat pertumbuhan ekonomi maupun kegiatan kemasyarakatan, termasuk soal tanggung jawab sosial suatu perusahaan,” salutnya.
Dalam kegiatan Sosialisasi ini dihadiri juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar Nielma Palamba, SH ,M,AP.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.