Andi Patiroi Wakili Camat Biringkanaya Bahas Pentingnya Dana CSR Buat Masyarakat

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Andi Patiroi SH MH wakili Camat Biringkanaya hadiri sekaligus sebagai narasumber diacara Sosialisasi Peraturan Perundangan – Undangan Tahun Anggaran 2022. Jumat (17/06/2022).

 

Dalam acara sosialisasi tersebut membahas terkait Peraturan Daerah Kota Makassar no 02 Tahun 2016, Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, angkatan ke VIII (Delapan) yang dilaksanakan oleh Anggota Dewan Kota Makassar Harry Kurnia Pakambangan, SE di Hotel Harper.

Baca Juga:  Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Gowa Sidang ASN Eselon IV

 

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini menitik beratkan tanggung jawab perusahaan, yang ada diwilayah kecamatan Biringkanaya dengan menyalurkan CSR.

Baca Juga:  Besok Iqbal Terapkan PSBK di 4 Kecamatan, Libatkan TNI/Polri untuk Patroli

 

“Perusahaan punya kewajiban untuk membantu masyarakat pertumbuhan ekonomi maupun kegiatan kemasyarakatan, termasuk soal tanggung jawab sosial suatu perusahaan,” salutnya.

 

Dalam kegiatan Sosialisasi ini dihadiri juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar Nielma Palamba, SH ,M,AP.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan