Terus yang kedua Dugaan Korupsi Bantuan Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN) Tahun 2019-2021 yang disampaikan, kami akan segera menyurati Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar untuk mempertanyakan sudah sampai dimana Penanganan Perkara Kasus ALSINTAN di Kabupaten Takalar.
Sedikit saran dari kami alangkah lebih bagusnya lagi kalau langsung membuat Laporan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan tersebut, supaya kami bisa melakukan penyelidikan terhadap dinas pertanian Kabupaten Takalar, jelas Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kepada Jendral Lapangan Sardiar Kostrianto.
Ketua Umum PB-Hipermata menegaskan, kepada seluruh kader Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (HIPERMATA) dalam persoalan kasus ini tidak bisa berhenti begitu saja.
“Kita harus membantu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, agar hasil Audit dari BPK Sul-sel secepatnya di serahkan. Maka dari Itu kami Himpunan Pelajar Masiswa Takalar (HIPERMATA) akan segera menyurati BPK Sul-sel terkait hasil Audit Tambang Pasir Laut, dan kalau dalam waktu 2×24 jam tidak di tanggapi maka kami akan segera melakukan Aksi Demostrasi di depat Kantor BPK Sul-Sel dan yang terakhir terkait Dugaan Korupsi Bantuan Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN) Mungkin secepatnya juga kami akan Melaporkan Dugaan Kasus ini secara Resmi ke Kejari Sul-Sel,” tegasnya.(RLS/TIM)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.