BPKPD Selayar Tertibkan Reklame yang Tak Bayar Pajak

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kembali melakukan penertiban objek pajak reklame, pada Rabu, (12/7)

Baca Juga:  Kapolsek Taka Bonerate Melayat dan Berikan Bantuan Keluarga Korban Hanyut

Hal dilakukan untuk memastikan apakah reklame yang terpasang memiliki izin atau reklame tersebut sudah sesuai dengan izin reklame yang diberikan.

Baca Juga:  Masa Tugas Tim Tanggap Darurat Gempa 7.4 SR Selayar Berakhir

Terpantau, penertiban ini petugas memberikan sanksi dengan melakukan pencopotan terhadap reklame yang melanggar.