Khawatir Melarikan Diri, Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK

oleh -
Mentan Syahrul Yasin Limpo

Jakarta, mitrasulawesi.id – Mantan Menteri Pertanian RI Syahru Yasin Limpo (SYL) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/23).

Sebelumnya, SYL ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10) malam.

Alasan KPK seperti kekhawatiran tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

Baca Juga:  20 Kabupaten/Kota Berkomitmen Mewujudkan Kabupaten/Kota HAM

Ali Fikri menyebutkan upaya paksa dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Seperti kekhawatiran, tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

“Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana. Misalnya, kekhawatiran melarikan diri, kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti ya, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis malam. Dikutip dari republika.

Baca Juga:  MBA Silaturahim Serap Aspirasi Warga, Ketua BPD: Kami Bersyukur Memiliki Pemimpin yang Peduli

“Saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK. Tapi ternyata juga kan kemudian sampai tadi sore juga yang bersangkutan tidak muncul di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Ali.

“Oleh karena itu, tentu sekali lagi ada alasan hukum bagaimana analisis dari tim penyidik KPK dilakukan untuk berikutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” sambung dia.

Baca Juga:  LAPMI Cabang Palu Menyatakan Siap Hadiri Rakornas di Makassar dan Gowa

Politisi Partai Nasdem ini tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.17 WIB. Ia menjalani pemeriksaan intensif.

Dilansir dari CNBC, Kronologis penetapan tersangka itu terungkap saat konferensi pers penahanan terhadap KS alias Kasdi Subagyono.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.