Tahap 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bonerate – Sambali Kembalikan 1 M

oleh -

Tahap 2 ini sekaligus mengembalikan kerugian Negera sebesar 1 Milyar dari total kerugian negara Rp 2. 240. 642. 016,18 oleh direktur PT Sumber Sarana Mas Abadi yang berinisial S.

Kedua Tersangka ditahan di Rutan Klas IIB Selayar sejak Rabu 20 Desember 2023 hingga 20 (dua puluh) hari ke depan.

Baca Juga:  KPU Selayar Tetapkan Calon Perorangan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kedua

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini, S.H.,M.H., mengatakan dalam tahap 2 ini melakukan proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum. Dan akan dilimpahkan secepatnya ke Pengadilan Tipikor di Makassar.

Tersangka S dengan kesadaran penuh mengembalikan sebagian kerugian negara yang telah dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 2. 240. 642. 016.18.

Baca Juga:  Penumpang Mudik Fery Takabonerate Tujuan Pulo Terlantar di Pelabuhan

“Tersangka S mengembalikan sebesar 1 M. Kita berharap, hari ini tetap ada kelanjutannya. Artinya dengan kesadaran penuh tersangka bisa kembali mengembalikan sesuai perhitungan BPKP,” ujar Hendra Syarbaini kepada Awak Media.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan