SELAYAR, mitrasulawesi.id – Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK,MM.,M.IK menegaskan bahwa untuk menjaga Situasi Kamtibmas, maka kegiatan berkumpul Masyarakat hanya diperbolehkan hingga Pkl 01.00 Wita.
Hal tersebut disampaikan, saat Kapolres memimpin Apel Pengamanan Pergantian Tahun, di Halaman Mapolres, malam ini Minggu (31/12).
“Kepada Rekan-rekan Pak Waka, Pak Kabag Ops, Kapolsek dan seluruh Personil Polres, tolong sampaikan kepada Masyarakat, bahwa untuk menjaga situasi Kamtibmas di Malam Tahun baru ini, maka kita lakukan pembatasan, bahwa kegiatan Masyarakat Khususnya yang berkumpul hanya diperbolehkan hingga Pkl 01.00 Wita”, pinta Kapolres.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.