Kejari Selayar Tahan Kepala Desa Bonea AS Dugaan Kasus Korupsi

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Selayar menetapkan Kepala Desa inisial AS sebagai tersangka Kasus Korupsi anggaran Dana Desa Bonea (DDS) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar Anggaran Tahun 2022 sampai Anggaran 2023.

Baca Juga:  Guna Kelangsungan Ekosistem, Samsat Sidrap Gelar Penghijauan

Dugaan korupsi yang dilakukan AS mengakibatkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 357. 722. 613, 32.

Setelah dilakukan penetapan tersangka, AS langsung dilakukan penahanan di Rutan Selayar selama 20 hari terhitung hari ini, Kamis 6 Februari 2025.

Baca Juga:  Hari Anti Korupsi Sedunia 09 Desember 2024, Begini Harapan Kapolres Selayar

Penetapan tersangka AS dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Selayar dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Selayar Alim Bahri, SH.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.