20 Liter Miras Jenis Ballo di Putabangun Diamankan Polres Selayar

oleh -
oleh

Selayar, mitrasulawesi.id – Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan 20 Liter Minuman Keras Jenis Ballo di Lingkungan Lembang tabang Kelurahan Putabangun Kecamatan Bontoharu Kabupaten kepulauan Selayar, Selasa (17/12/19).

Miras Tradisional ini diamankan dari seorang Warga yang diduga sebagai penjual berinisial SU. Pria berusia 45 tahun ini tak kuasa menghindari Petugas Ops Cipta Kondisi dari Satuan Reserse Narkoba, saat dibekuk pada sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca Juga:  Danrem 142 /Tatag Gelar Tatap Muka Dengan Orang Tua Calon Peserta Secaba PK TNI-AD

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Temmangnganro Machmud, S.IK. MH melalui Paur Subbag Humas Ipda Malkadri Ibrahim mengungkapkan bahwa, Operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Dirresnarkoba Polda Sulsel dalam Rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 dengan melaksanakan Ops Miras jenis Ballo.

Baca Juga:  MBA Salurkan Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan di Putabangun

” Dalam operasi tersebut berhasil diamankan Minuman Keras Jenis Ballo sebanyak 20 (dua puluh) liter yang masing – masing disimpan dalam 4 (empat) jerigen plastik,” ungkap Malkadri.

Selanjutnya, Tim yang dipimpin oleh Kaur mintu Res Narkoba Aiptu Asnawi mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolres. Sementara SU sebagai pemilik Miras jenis Ballo tersebut dilakukan pembinaan dan bimbingan untuk tidak lagi menjual Miras. (#*#)

Baca Juga:  Camat Tallo Alamsyah Hadirkan Teras Buloa dalam Rakorsus 2022 Pemkot Makassar

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.