Regsosek 2022, Bupati Basli Ali: Berikan Data Sesuai Fakta

oleh -

Disampaikan, pendataan regsosek menjadi acuan pemerintah dalam mengambil dan merumuskan kebijakan sehingga tepat sasaran.

“Karena itu data yang diberikan harus sesuai fakta dan sejujur-jujurnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Joko Siswanto menjelaskan bahwa sasaran pendataan Regsosek 2022 ini adalah seluruh penduduk indonesia.

Baca Juga:  Pengurus DPD KNPI Selayar Sambut Kedatangan Ketua Dewan Pembina DPP KNPI

“Cakupannya adalah 100 persen keluarga di Indonesia,” jelasnya.

Dikatakan, pendataan regsosek ini  dalam rangka reformasi sistem perlindungan sosial, dan juga sebagai upaya pemerintah dalam melakukan penurunan kemiskinan extrem, termasuk terkait program-program pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya Joko Siswanto mengungkapkan Pendataan Regsosek berlangsung selama sebulan, mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Selayar Bacakan Amanat Dirlantas Polda Sulsel di Sekolah

Saat ini sudah lebih dari 94 persen pendataan yang dilakukan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Dirinya mengaku optimis, pendataan Regsosek akan sesuai target.

“Kita optimis bisa selesai di tanggal 14 November 2022,” tutupnya.

Baca Juga:  Balai Besar POM Sulsel Teken MoU dengan Pemkab Kepulauan Selayar

Pendataan Regsosek ini dilaksanakan serentak secara nasional di seluruh wilayah Indonesia. (Humas-Ical)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.