Regsosek 2022, Bupati Basli Ali: Berikan Data Sesuai Fakta

oleh -

Disampaikan, pendataan regsosek menjadi acuan pemerintah dalam mengambil dan merumuskan kebijakan sehingga tepat sasaran.

“Karena itu data yang diberikan harus sesuai fakta dan sejujur-jujurnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Joko Siswanto menjelaskan bahwa sasaran pendataan Regsosek 2022 ini adalah seluruh penduduk indonesia.

“Cakupannya adalah 100 persen keluarga di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  Kadis Pendidikan Selayar Apresiasi Pesantren Kilat UPT SD Inpres 62 Benteng

Dikatakan, pendataan regsosek ini  dalam rangka reformasi sistem perlindungan sosial, dan juga sebagai upaya pemerintah dalam melakukan penurunan kemiskinan extrem, termasuk terkait program-program pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya Joko Siswanto mengungkapkan Pendataan Regsosek berlangsung selama sebulan, mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November.

Baca Juga:  Limpahkan ke JPU, Penahanan Alwan Sihadji Ditambah Sampai Bulan Maret

Saat ini sudah lebih dari 94 persen pendataan yang dilakukan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Dirinya mengaku optimis, pendataan Regsosek akan sesuai target.

“Kita optimis bisa selesai di tanggal 14 November 2022,” tutupnya.

Pendataan Regsosek ini dilaksanakan serentak secara nasional di seluruh wilayah Indonesia. (Humas-Ical)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses