Regsosek 2022, Bupati Basli Ali: Berikan Data Sesuai Fakta

oleh -1 views

Disampaikan, pendataan regsosek menjadi acuan pemerintah dalam mengambil dan merumuskan kebijakan sehingga tepat sasaran.

“Karena itu data yang diberikan harus sesuai fakta dan sejujur-jujurnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Joko Siswanto menjelaskan bahwa sasaran pendataan Regsosek 2022 ini adalah seluruh penduduk indonesia.

“Cakupannya adalah 100 persen keluarga di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Selayar Harap Pers Tetap Independen Sebagai Pilar Demokrasi

Dikatakan, pendataan regsosek ini  dalam rangka reformasi sistem perlindungan sosial, dan juga sebagai upaya pemerintah dalam melakukan penurunan kemiskinan extrem, termasuk terkait program-program pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya Joko Siswanto mengungkapkan Pendataan Regsosek berlangsung selama sebulan, mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November.

Baca Juga:  Pemilihan Duta Anak Selayar Tahun 2022

Saat ini sudah lebih dari 94 persen pendataan yang dilakukan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Dirinya mengaku optimis, pendataan Regsosek akan sesuai target.

“Kita optimis bisa selesai di tanggal 14 November 2022,” tutupnya.

Pendataan Regsosek ini dilaksanakan serentak secara nasional di seluruh wilayah Indonesia. (Humas-Ical)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses