Makassar, mitrasulawesi.id – Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar sidang kasus suap Rp 2,9 miliar dengan terdakwa Auditor BPK RI Yohanes Binur Haryanto Manik, Selasa (21/3/2023).
Kasus suap tersebut sebesar Rp 2,9 miliar dari sejumlah kontraktor di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari keterangan Yohanes, menceritakan kepanikan ketika saat itu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dan eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.