Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang, bukan beras?

oleh -

Syaikh Umar Al Khatib menyarankan, tetaplah kita mengikuti Madzhab Syafi’i dengan mengeluarkan zakat berupa makanan pokok.

Dan jika beralasan bahwa uang lebih bermanfaat bagi fakir miskin, maka keluarkanlah uang sodaqoh untuk mereka, bukan dari zakat.

Baca Juga:  Polsek Panca Rijang Gelar Vaksinasi, Kapolsek : Mari Menjadi Pelopor dan Penggerak Prokes

Zakat tetaplah makanan pokok kemudian tambahkanlah uang untuk mereka. Bukankah menggembirakan orang muslim adalah perbuatan yang amat terpuji?

Baca Juga:  Pj Wali Kota Makassar Gelar Silahturahmi Dengan PT KIMA

Namun bagaimana hukumnya jika zakat fitrah dibayar dengan uang?

Demikian penjelasan Buya Yahya tentang pembayaran zakat fitrah berupa uang menurut para madzhab.