Andi Tanri Abeng Kantongi Bukti Penyebaran Video Meseum di Selayar

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Terkait dugaan tindak Pidana Penyebarluasan video Pornografi yang dilaporkan Andi Tanri Abeng di Polres Kepulauan Selayar, Senin 15/05/2023 akan ditindak lanjuti oleh penyidik.

Baca Juga:  Tiga Ranperda Serahkan ke DPRD Selayar Diantaranya Kemudahan Investasi

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim polres selayar Iptu Nurman Matasa ketika dikonfirmasi wartawan.

“Baru lidik pak, Sabarki. LP (laporan polisi, red) saja baru,” tulis Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Rabu (17/5).

Baca Juga:  Dikhawatirkan Makin Meluas, Dandim 1415 Selayar Terapkan Protokol Mulai dari Internal

Diketahui rekaman video pornografi tersebar melalui ITE setelah dilakukan penahanan terhadap Andi William Arera sebulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 14 April 2023 atas dugaan perbuatan asusila dengan perempuan inisial AD.