Selayar, mitrasulawesi.id – Aktivis Asal Pulo Madu menyoroti kinerja kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dinilai lemah dalam mengawasi penggunaan dana desa.
Kritik ini disampaikan Awis Rigo, yang menilai pengawasan terhadap 81 desa dan 7 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan Kabupaten Kepulauan Selayar masih jauh dari optimal.
Kinerja kedua OPD yang dimaksud adalah Inspektorat Daerah Kepulauan Selayar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang dianggap semakin melemah pengawasan terhadap pergerakan arus pembangunan di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar terutama di desa-desa.
Melemahnya pengawasan dimaksud ditandai dengan beredarnya beberapa kasus penyalahgunaan Dana Desa ramai diperbincangkan di Media Sosial dan beberapa Kepala Desa Tersandung hukum kasus korupsi.
“Secara pribadi menilai dan menyarankan kepada pemerintah kabupaten Kepulauan selayar terkhususnya Inpektorat dan Dinas PMD, seharusnya pengawasan merupakan unsur penting dalam proses manajemen pemerintahan,” kata Aktivis Asal Pulo Madu Awis Rigo kepada mitrasulawesi.id, Kamis 27 Februari 2025.
Awis menjelaskan dengan tegas dan lugas bahwa pengawasan kedua OPD tersebut, memiliki peran yang sangat strategis untuk terwujudnya akuntabilitas publik dalam pemerintahan. Serta melakukan pembangunan melalui suatu kebijakan pengawasan yang komprehensif yang saat ini dianggap lemah dan memiliki kendala.
Terutama dibidang kontrol pengawasan yang seharusnya dapat ditingkatkan kapasitasnya, dalam hal ini Inspektorat dapat memainkan peran yang sangat penting untuk kemajuan dan keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan roda pemerintahan.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.